Saturday, March 14, 2009

Tuntutan Zaman Kebebasan Pers & Ekspresi


Makassar-unhas. Pagi yang tidak terlalu cerah dangan suasana kampus yang agak sepi, sabtu (14/03),tepat pukul 10.00 WITA, di gedung Pusat Kegiatan Penelitian (PKP) Universitas Hasanuddin diadakan Diskusi Buku ATMAKUSUKAH,Tuntutan Zaman; Kebebasan PERS, yang langsung dibuka secara langsung Mantan Ketua Dewan Pers Independen yang tidak lain adalah Bapak Atmakusumah Astraatmadja. Selain itu hadir pula Sirtjo Koolhof seorang pengamat jurnalis yang berasal dari Belanda, Bapak Dahlan yang mewakili pihak Universitas Hasanuddin, dan dimeriahkan pula oleh Ketua KPID ( Bapak Rusidin Tempo )Sul-Sel.Diskusi dimulai oleh Bapak Atmakusumah dengan membahas secara singkat isi bukunya yang berisi tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia Pers selama 25 tahun terakhir. Peristiwa-peristiwa pers yang sangat menyedihkan telah terjadi dalam kancah dunia jurnalistik Indonesia dan peristiwa ini telah terjadi di seluruh penjuru Indonesia; Aceh, Medan, Palembang, Jakarta, Surabaya, Pontianak, Pekanbaru, Makassar, Timor-Timor, Ambon, dan Papua.span class="fullpost"> Ancaman Pers terkait dari masyarakat-masyarakat tertentu tapi sekarang sudah mulai berkurang. Masyarakat-masyarakat itu terdiri dari oknum-oknum tertentu yang ingin menghacurkan dunia jurnalistik pers. “masyarakat-masyarakat sekarang terlalu percaya dengan internet, terlalu percaya dengan TUHAN GOOGLE, percaya dengan TUHAN YAHOO,” tegas Sirtjo Koolhof. Menurut beliau, ketika kita membuka google di Indonesia akan sangat jauh berbeda isi jika kita membukanya di Belanda walaupun kecepatan untuk mendapatkan informasi itu sama. Sangat ironi memang, masyarakat Indonesia di saat sekarang ini sangat menyukai berita-berita yang berbau kekerasan, porno, takhayyul, issu-issu sensitive,bahkan sampai urusan ranjang para public figure. Seharusnya masyarakat kita menjadi konsumen kritis dengan menonton produksi-produksi yang sehat.(red.green)

Comments :

0 comments to “Tuntutan Zaman Kebebasan Pers & Ekspresi”


Post a Comment